Salah satu narasumber yang hadir dalam forum tersebut adalah Prof. Yusring Sanusi Baso, Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Pendidikan LPMPP Universitas Hasanuddin (UNHAS). Dalam paparannya, Prof. Yusring mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas Pedagogi serta Pemutakhiran Materi PEKERTI/AA”, dengan menguraikan perkembangan kebijakan dan pedoman penyelenggaraan Program PEKERTI dan Applied Approach (AA) tahun 2026. Program PEKERTI/AA ditempatkan dalam konteks transformasi pendidikan tinggi, termasuk perkembangan teknologi digital, AI, big data, LMS dan MOOC, serta pergeseran menuju pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mendorong profesionalisme dosen dan kesiapan dalam menerapkan pembelajaran inovatif. Paparan tersebut juga memberikan gambaran mengenai perubahan model pelaksanaan PEKERTI/AA.
Pembelajaran dilakukan melalui model blended learning, dengan pembelajaran daring melalui MOOC dan pembimbingan serta praktik secara luring pada perguruan tinggi penyelenggara. Untuk PEKERTI, pembelajaran daring berlangsung selama 42 jam pelatihan dan kegiatan luring 63 jam; sedangkan AA terdiri atas 41 jam pelatihan daring dan 49 jam pelatihan luring. Pemutakhiran materi juga menjadi bagian penting. Kurikulum PEKERTI mencakup antara lain OBE, teori dan strategi pembelajaran, asesmen dan evaluasi, media pembelajaran inovatif, RPS, team teaching, serta micro teaching. Sementara materi AA mencakup pengembangan kurikulum, penelitian berbasis riset, pembelajaran inovatif, media pembelajaran digital termasuk VR/AI, publikasi internasional, serta literasi data dan analisis bibliometrik.
Bagi UMI, paparan tersebut memiliki relevansi langsung dengan penguatan Bidang P3AI (Pusat Pengembangan Peningkatan Aktivitas Instruksional) di bawah LP2S, khususnya dalam pengembangan dan penyelenggaraan PEKERTI dan AA. Perguruan tinggi penyelenggara dituntut memiliki instruktur yang memenuhi persyaratan, unit pengembangan akademik dan SDM, SPMI, pedoman dan SOP, kurikulum sesuai standar, serta fasilitas TIK yang memadai. Lebih jauh, penyelenggaraan PEKERTI/AA tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pelatihan, tetapi juga dengan penjaminan mutu, profesionalisme dan karier dosen, transformasi pembelajaran berbasis teknologi, implementasi OBE, serta peningkatan mutu perguruan tinggi. Dalam konteks penyusunan Renop LP2S UMI 2026–2031, materi tersebut menjadi masukan penting agar program pengembangan kapasitas dosen tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban pelatihan, tetapi diarahkan pada peningkatan nyata kualitas pembelajaran dan profesionalisme dosen. Dengan demikian, PEKERTI dan AA perlu dipandang bukan sekadar sebagai program sertifikasi atau pelatihan, tetapi sebagai instrumen strategis untuk membangun kapasitas dosen UMI dalam menghadapi perubahan pendidikan tinggi dan teknologi pembelajaran. “Dosen masa depan bukan hanya dituntut menguasai materi, tetapi juga mampu merancang pengalaman belajar yang inovatif, adaptif, berbasis teknologi, dan berorientasi pada capaian pembelajaran.” Forum ini diharapkan menjadi salah satu pijakan bagi LP2S UMI dalam merumuskan program P3AI yang semakin relevan, bermutu, dan berdampak bagi peningkatan kualitas pembelajaran di UMI.



