
Ada satu hal penting yang kerap luput kita sadari: penelitian bukan sekadar menulis laporan atau menggugurkan kewajiban administratif. Penelitian adalah denyut nadi universitas, jantung yang memompa ide, inovasi, dan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat. 
Berdasarkan surat resmi Direktur DPPM Kemdiktisaintek No. 1020/C3/DT.05.00/2025 tertanggal 15 September 2025, Lembaga Penelitian & Pengembangan Sumber Daya (LP2S) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada Kamis, 2 Oktober 2025 menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Penelitian Tahun Anggaran 2025.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 52 judul penelitian dosen UMI yang didanai DPPM Kemdiktisaintek dipresentasikan, terdiri atas:
• 7 judul Penelitian Tesis Magister
• 35 judul Penelitian Fundamental Reguler
• 6 judul Penelitian Terapan – Luaran Model
• 4 judul Penelitian Terapan – Luaran Prototipe

Monev tidak dilakukan setengah hati. Ada dua bentuk pendekatan yang ditempuh: presentasi/diskusi secara luring, dan kunjungan lapangan langsung ke objek penelitian. Dengan cara ini, para reviewer tidak hanya mendengar narasi, tetapi juga menyaksikan realitas penelitian yang sedang dikerjakan.
Lebih dari sekadar prosedur, Monev ini adalah ruang refleksi. Para peneliti diajak untuk melihat kembali sejauh mana janji penelitian diwujudkan: dari capaian luaran wajib, kesesuaian penelitian dengan proposal awal, hingga potensi keberlanjutan hasilnya. Bahkan, aspek yang lebih teknis seperti Level TKT (Tingkat Kesiapterapan Teknologi), serapan anggaran, dan kontribusi mitra dalam riset terapan pun menjadi sorotan.

Pada akhirnya, esensi dari Monev ini bukan sekadar mengejar kelengkapan administrasi. Ia adalah pemberi semangat, penegas bahwa penelitian yang baik bukan hanya selesai di atas kertas, melainkan mampu menembus laboratorium, masyarakat, dan industri.

Salam Indonesia Riset
Salam UMI Unggul
✨ Riset tuntas, inovasi berdampak.

