Makassar, 15 Januari 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2S) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan evaluasi hasil penelitian dosen internal Tahun Anggaran 2025 melalui kegiatan Seminar Hasil yang digelar pada 15 Januari 2026. Kegiatan ini mengevaluasi sekitar 300 judul penelitian yang telah dinilai oleh reviewer internal UMI. Penelitian dosen internal tersebut mencakup dua skema, yaitu Penelitian Dosen Pemula (PDP) dan Penelitian Unggulan Fakultas (PUF) dengan total hamper mencapai 300 judul. Seminar hasil menjadi forum penting untuk menilai ketercapaian target luaran sebagaimana tercantum dalam proposal dan kontrak penelitian. Luaran penelitian merupakan komitmen peneliti dan menjadi dasar penilaian reviewer. LP2S UMI menegaskan bahwa luaran berupa artikel jurnal atau providing bereputasi masih ditoleransi berstatus submitted atau accepted pada saat seminar hasil, dengan kewajiban diwujudkan dalam bentuk terbit paling lambat satu tahun. Ketentuan ini telah diatur dalam panduan dan kontrak penelitian. Peneliti yang tidak memenuhi kewajiban luaran hingga batas waktu perpanjangan satu tahun tidak diperkenankan mengajukan proposal penelitian, baik sebagai ketua maupun anggota, sampai luaran tersebut dipenuhi. Dalam kesempatan tersebut, LP2S UMI juga menyampaikan kebijakan baru terkait pelaporan penelitian. Mulai tahun ini, laporan penelitian tidak lagi disampaikan dalam bentuk fisik (print out), melainkan seluruhnya dalam bentuk soft file melalui aplikasi FIKIR. Peneliti diwajibkan menyempurnakan laporan menggunakan template terbaru yang menggabungkan proposal dan laporan hasil penelitian, melengkapi seluruh lampiran, serta menindaklanjuti saran reviewer yang dibuktikan dengan lembar persetujuan.
Batas akhir penyelesaian laporan penelitian di sistem FIKIR 23 Januari 2026 pukul 12.00 WITA. Peneliti yang telah memenuhi seluruh ketentuan berhak mengajukan pencairan sisa dana penelitian sebesar 30% mulai 20 Januari 2026 di LP2S UMI sesuai jam kerja. UMI melalui LP2S UMI menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan darma penelitian sebagai bagian dari Tridarma Perguruan Tinggi. Selain mendampingi dosen dalam penelitian kompetitif yang didanai sumber eksternal seperti Kemdiktisaintek, BRIN, dan pemerintah daerah, UMI juga menyediakan pendanaan internal bagi dosen yang belum memperoleh pendanaan eksternal, sebagai bentuk penguatan budaya riset dan peningkatan kinerja penelitian dosen.



