Makassar, 12 Agustus 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya (LP2S) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menerima kunjungan lapangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan dan pengumpulan informasi terkait pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Universitas Muslim Indonesia ini dibuka secara resmi oleh Ketua LP2S UMI, Prof. Dr. Ir. Muhammadhattah Fattah, M.S. Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda kunjungan lapangan dalam rangka pemeriksaan pelayanan Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua LP2S UMI menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terhadap pengelolaan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, penguatan pengelolaan KI merupakan bagian penting dalam mendukung produktivitas penelitian, inovasi, serta hilirisasi hasil karya akademik sivitas akademika UMI.

Kunjungan lapangan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Universitas Muslim Indonesia dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan tata kelola layanan Kekayaan Intelektual.

Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Nomor W.23-KI.02.03-235 tanggal 7 Agustus 2026, kunjungan lapangan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu agenda pemeriksaan yang berkaitan dengan pelayanan Kekayaan Intelektual. Dalam kegiatan tersebut, pihak perguruan tinggi diminta menyiapkan data permohonan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual serta menghadirkan perwakilan pemohon untuk memberikan keterangan terkait pengajuan KI.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Kekayaan Intelektual di Universitas Muslim Indonesia semakin tertata, efektif, dan mampu memberikan dukungan optimal terhadap perlindungan serta pemanfaatan hasil penelitian dan inovasi sivitas akademika.

Kegiatan kunjungan lapangan berlangsung dengan penuh koordinasi dan sinergi antara Universitas Muslim Indonesia dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi.