Makassar 14/9/2026 — Universitas Muslim Indonesia (UMI) terus mendorong penguatan perlindungan dan hilirisasi hasil penelitian melalui peningkatan kapasitas sivitas akademika di bidang kekayaan intelektual (KI).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penulisan Deskripsi Paten untuk Mendukung Hilirisasi dalam Rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Sentra KI Perguruan Tinggi yang dilaksanakan pada 14–18 September 2026 di Aula Lantai 5 Gedung Fakultas Kedokteran UMI, Makassar.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya (LP2S) UMI bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, dengan melibatkan peneliti, dosen, dan inventor di lingkungan UMI.
Bimbingan teknis tersebut memberikan ruang bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai penyusunan spesifikasi dan deskripsi paten, termasuk aspek teknis yang berkaitan dengan proses pemeriksaan substantif. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu inventor menghasilkan dokumen permohonan paten yang lebih sistematis dan sesuai dengan ketentuan.
Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI, Johani Siregar, yang mewakili Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang DJKI, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap proses pemeriksaan substantif menjadi bagian penting dalam mempersiapkan permohonan paten.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai tata cara penyusunan dokumen, tetapi juga membuka kesempatan bagi para inventor untuk berdiskusi secara langsung mengenai invensi yang mereka kembangkan.
Melalui proses pendampingan tersebut, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi aspek kebaruan dan menyusun uraian invensi secara lebih tepat sehingga dapat memperkuat kualitas perlindungan terhadap hasil penelitian.
Dukungan terhadap kegiatan ini juga diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang mendukung perkembangan riset dan inovasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan dukungannya terhadap peningkatan kemampuan peneliti dan inventor perguruan tinggi dalam menyusun dokumen paten. Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting agar hasil penelitian tidak hanya berhenti sebagai karya akademik, tetapi dapat memperoleh perlindungan hukum dan dikembangkan lebih lanjut.
Sejalan dengan hal tersebut, UMI terus memperkuat peran Sentra KI sebagai bagian dari ekosistem penelitian dan inovasi kampus. Hasil-hasil penelitian yang memiliki potensi invensi diarahkan untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual sekaligus memiliki peluang untuk dikembangkan menuju tahap hilirisasi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan paten di lingkungan UMI, sekaligus memperkuat hubungan antara perguruan tinggi, pemerintah, peneliti, inventor, dan dunia industri.
Dengan meningkatnya kemampuan teknis dalam penyusunan deskripsi paten, berbagai hasil riset dan inovasi sivitas akademika UMI diharapkan memiliki dasar perlindungan KI yang lebih kuat serta peluang pemanfaatan yang semakin luas bagi masyarakat dan dunia industri.

