UMI Resmi Buka Pelatihan PEKERTI Angkatan ke-50, Diikuti 145 Dosen dari 28 Provinsi

Makassar, 2 Februari 2026 — Universitas Muslim Indonesia (UMI) secara resmi membuka Pelatihan Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) Angkatan ke-50 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LP2S) UMI, Senin (2/2), secara daring.

Ketua LP2S UMI, Prof. Dr. H. Baharuddin Semmaila, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelatihan PEKERTI Angkatan ke-50 diikuti oleh 145 peserta dari 80 perguruan tinggi yang tersebar di 28 provinsi di Indonesia. Pelatihan ini akan berlangsung selama tujuh hari, mulai 2 hingga 9 Februari 2026.

“UMI terus berkomitmen menjadi penyelenggara pelatihan PEKERTI yang profesional, unggul, dan terpercaya. Hingga saat ini, sebanyak 4.221 dosen dari 857 perguruan tinggi telah mengikuti pelatihan PEKERTI di UMI,” ungkap Prof. Baharuddin.

Ia juga menegaskan bahwa UMI kembali dinyatakan memenuhi syarat sebagai penyelenggara Pelatihan PEKERTI berdasarkan penetapan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta terus melakukan pengembangan kurikulum sesuai kebijakan terbaru dan kebutuhan pembelajaran di era Revolusi Industri 4.0.

Lebih lanjut, Prof. Baharuddin menjelaskan bahwa terdapat tiga capaian utama yang diharapkan dari peserta PEKERTI, yaitu:

  1. Mampu menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) secara sistematis dan terukur.

  2. Mampu mendemonstrasikan metode pembelajaran yang sesuai dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK).

  3. Mampu mengukur ketercapaian pembelajaran melalui praktik microteaching sebagai prasyarat kompetensi pedagogik dosen.

Sementara itu, Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh peserta atas kepercayaan yang diberikan kepada UMI sebagai penyelenggara Pelatihan PEKERTI.

“Kepercayaan dari Kementerian kepada UMI tentu tidak datang begitu saja, tetapi melalui proses evaluasi yang ketat. Oleh karena itu, amanah ini harus kita jaga bersama dengan pelaksanaan pelatihan yang berkualitas dan sesuai regulasi,” tegas Prof. Hambali.

Rektor UMI juga menekankan bahwa Pelatihan PEKERTI merupakan kewajiban bagi dosen pemula, sekaligus menjadi syarat penting dalam pengajuan sertifikasi dosen. Ia berharap peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh dan tidak menjadikan pelatihan ini sekadar formalitas.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Pelatihan PEKERTI bukan hanya untuk memenuhi syarat administratif, tetapi untuk membentuk dosen yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran secara profesional,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Rektor UMI secara resmi membuka Pelatihan PEKERTI Angkatan ke-50 dengan membaca basmalah, menandai dimulainya rangkaian kegiatan pelatihan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pedagogik dosen di seluruh Indonesia.