Makassar — Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya riset dan pengembangan keilmuan melalui program hibah penelitian internal yang difasilitasi oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya (LP2S) UMI.
Dalam kurun waktu tiga periode, yakni tahun 2022, 2023, dan 2024, jumlah dosen penerima hibah mengalami peningkatan signifikan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas tema penelitian.
📌 Tahun 2022: Fondasi Penguatan Riset
Pada tahun 2022, sebanyak 7 dosen Fakultas Hukum berhasil memperoleh hibah penelitian internal dengan nominal pendanaan sebesar Rp8.000.000 per judul.
Penelitian yang didanai berfokus pada isu-isu strategis seperti:
Problematika kredit macet lembaga pembiayaan di Kota Makassar
Penanggulangan peredaran kosmetik tanpa izin edar
Implementasi keadilan restoratif
Penyalahgunaan narkotika oleh anak di bawah umur
Independensi Mahkamah Konstitusi
Analisis prinsip hardship dalam kontrak bisnis
Program ini menjadi langkah awal dalam memperkuat produktivitas riset dosen berbasis kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum nasional.
📌 Tahun 2023: Peningkatan Kuantitas dan Dukungan Pendanaan
Memasuki tahun 2023, jumlah penerima hibah meningkat menjadi 14 dosen, dengan nominal pendanaan naik menjadi Rp9.000.000 per judul penelitian.
Tema penelitian semakin beragam dan responsif terhadap dinamika hukum kontemporer, antara lain:
Perlindungan hukum dalam financial technology berbasis peer to peer lending
Pencegahan fraud dalam tata kelola perguruan tinggi
Penyelesaian sengketa ekonomi syariah
Reformasi pengaturan keuangan partai politik
Penanganan tindak pidana anak melalui pendekatan keadilan restoratif
Peningkatan ini mencerminkan komitmen institusi dalam mendorong kualitas proposal penelitian serta memperluas partisipasi dosen dalam skema hibah internal.
📌 Tahun 2024: Konsistensi dan Ekspansi Isu Strategis
Pada tahun 2024, jumlah penerima hibah kembali meningkat menjadi 16 dosen, dengan pendanaan sebesar Rp9.000.000 per penelitian.
Penelitian yang didanai mencakup isu-isu aktual dan multidimensional, seperti:
Perlindungan konsumen dalam industri peer to peer lending
Hak pilih TNI dan POLRI dalam perspektif HAM
Euthanasia dalam perspektif hukum pidana
Sengketa hasil pilkada
Perlindungan UMKM
Regulasi cadangan pangan di Sulawesi Selatan
Tanggung jawab pejabat pembuat akta tanah
Hal ini menunjukkan perluasan cakupan riset Fakultas Hukum, tidak hanya pada aspek normatif, tetapi juga pada dimensi sosial, ekonomi, dan kebijakan publik.
Komitmen Berkelanjutan terhadap Budaya Akademik
Secara keseluruhan, selama tiga periode tersebut terdapat 37 judul penelitian yang berhasil didanai di lingkungan Fakultas Hukum. Peningkatan jumlah penerima hibah setiap tahunnya menjadi indikator positif penguatan ekosistem riset dan peningkatan kapasitas akademik dosen.
Melalui dukungan hibah internal ini, Fakultas Hukum UMI diharapkan terus menghasilkan luaran penelitian yang berkualitas, publikatif, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu hukum dan penyelesaian persoalan masyarakat.

