PEMUTAKHIRAN DATA PADA SINTA

Dalam rangka pemberian bantuan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2025 berdasarkan klasterisasi perguruan tinggi, *pemutakhiran data pada SINTA dapat dilakukan hingga 20 Oktober 2024*

📌 Simak informasi lebih lengkap mengenai ketentuan Pemutakhiran Data pada SINTA melalui link di bawah ini
*bima.kemdikbud.go.id/pengumuman*

📌Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat diunduh melalui laman dashboard SINTA:
*https://bit.ly/ManualBookSinta*