Makassar, 15 Mei 2025 — Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (FK UMI) melalui Unit Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Publikasi Ilmiah (UP3M) sukses menyelenggarakan Pelatihan Proses Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang ditujukan bagi seluruh dosen FK UMI. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Prof. dr. Razak Datu, FK UMI.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Kedokteran UMI, Dr. H. Nasruddin A. Mappaware, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan hukum atas karya ilmiah dan inovasi dosen sebagai bagian dari peningkatan mutu tridarma perguruan tinggi.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber utama Dr. Nurmiati Muchlis, SKM., M.Kes., selaku Kepala Pusat HKI LP2S UMI yang menyampaikan materi terkait mekanisme pendaftaran HKI, mulai dari tahap identifikasi jenis karya, penyusunan dokumen administrasi, hingga proses pengajuan melalui sistem digital Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Ketua panitia kegiatan, dr. Abdul Mubdi, Sp.PD., menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan upaya strategis dalam membangun kesadaran dosen untuk secara aktif melindungi hasil karya mereka, baik dalam bentuk penelitian, inovasi teknologi kesehatan, hingga karya tulis ilmiah lainnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh peserta yang aktif berdiskusi dan berkonsultasi mengenai potensi pendaftaran karya mereka. UP3M FK UMI berharap pelatihan ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan jumlah HKI yang dihasilkan oleh dosen FK UMI serta memperkuat budaya akademik berbasis inovasi dan legalitas.
Dengan pelatihan ini, FK UMI menegaskan komitmennya dalam mendukung dosen untuk berkontribusi secara nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan perlindungan hak atas kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi

