LP2S KEMBALI MENYELENGGARAKAN PELATIHAN APPLIED APPROACH ANGKATAN XIII 2024

Mengawali program kegiatan di tahun baru 2024, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya (LP2S) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menyelenggarakan pelatihan Applied Approach (AA) angkatan Ke-13. Kegiatan pelatihan AA ini dibuka pagi hari ini 15 januari 2024 oleh Rektor UMI bapak Prof Dr H Sufirman Rahman SH MH, dan akan berlangsung insya Allah selama 5 hari secara on line yaitu dari tgl 15 s/d 19 Januari 2024. Pelatihan AA kali ini dikuti peserta sebanyak 122 orang dari 32 Perguruan Tinggi yang ada di 16 Provinsi, termasuk dosen muda UMI sendiri mengikuti pelatihan ini sebanyak 50 orang.


Dalam sambutan pada acara pembukaan pelatihan AA tersebut, Rektor UMI memberikan support dan spirit, baik kepada panitian/LP2S mapun kepada peserta. Demikian pentingnya pelatihan AA ini bagi setiap dosen dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai dosen, maka diminta kepada peserta kiranya dapat mengikuti dengan penuh semangat seluruh materi yang sudah disiapkan oleh penyelenggara. Demikian motivasi yang disampaikan bapak Rektor, Prof Dr H Sufirman Rahman SH MH kepada seluruh peserta.
Untuk diketahui bahwa sejak dikeluarkan surat edaran kemendikbud ristek No 6766/E4/DT.04.01/2023, LP2S UMI Makassar termasuk salah satu PT diantara 70 PT yang kembali dinyatakan mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan PEKERTI dan AA bagi Dosen PTN/PTS seluruh Indonesia, demikian penjelasan dari ketua LP2S UMI Prof. Dr. Baharuddin Semmaila.
Ditambahkan oleh Sekretaris LP2S UMI Prof. Dr. Ir. Andi Aladin, MT., bahwa Pada pelatihan AA ke-13 ini, seperti pelatihan-pelatihan sebelumnnya menggunakan tenaga narasumber dan faslitator bersertifikat yang telah mengikuti TOT pelatihan Pekerti dan AA.


Modul-modul Pelatihan AA disesuaikan dengan kurikulum pelatihan AA Kemendikbud-Ristek, yang mengalami pengembangan oleh Tim Kurikulum Ekosistem Pembelajaran Inovatif
Adapun Capaian yang diharapkan setelah para peserta mengikuti pelatihan ini paling tidak ada 3 hal yaitu:
(1) Mampu melakukan refleksi pelaksanaan pembelajaran
(2) Mampu melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap rencana, pelaksanaan dan asesmen proses pembelajaran yang dilaksanakan
(3) Mampu menyusun dan atau menyempurnakan bahan/buku ajar berdasarkan hasil refleksi proses pembelajaran
Ketiga luaran tersebut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi bagi dosen pada saat melaksanakan proses pembelajaran.
Perlunya ketiga luaran tersebut agar sesuai dengan pembelajaran di era revolusi industry 4.0 serta arah kebijakan Kemendiukbud guna mewujudkan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.