Menutup 2025, Menata 2026: Refleksi dan Arah Penguatan Tata Kelola Penelitian Institusi

Menjelang akhir tahun 2025 dan memasuki tahun akademik 2026, diperlukan refleksi bersama
terhadap pengelolaan penelitian dosen di lingkungan universitas. Refleksi ini penting bukan semata
untuk menilai capaian administratif, tetapi untuk melihat secara jujur bagaimana penelitian telah
diposisikan dalam ekosistem tridarma perguruan tinggi. Momentum pergantian tahun menjadi saat
yang tepat untuk menata ulang peran, sinergi, dan arah penguatan penelitian agar lebih terstruktur,
berdampak, dan berkelanjutan.

Refleksi Substantif, Pengelolaan Penelitian Kita.
Penelitian dosen idealnya tidak diposisikan sebagai aktivitas individual semata, melainkan perlu
diorganisir dan dikawal secara sistematis di tingkat program studi dan fakultas, sejajar dengan
pengelolaan pengajaran. Selama ini, perhatian institusi sering terfokus pada pembagian beban
mengajar, sementara mekanisme monitoring dan penguatan riset relatif belum berjalan optimal.
Padahal penelitian merupakan kewajiban tridarma sekaligus kepentingan strategis institusi dalam
peningkatan mutu akademik dan reputasi. Lebih jauh, banyak skema riset nasional mewajibkan
keterlibatan mahasiswa, sehingga pengelolaan riset yang baik justru memberi manfaat langsung bagi
mahasiswa melalui percepatan studi, penguatan publikasi, dan pengalaman riset sejak dini.
Dalam konteks tata kelola, LP2S sebagai lembaga penelitian institusi selama ini berperan utama
pada aspek pelayanan administrasi, fasilitasi, monitoring-evaluasi, informasi dan sisialisasi sumber
pendanaan riset dan pelaporan. Ruang gerak LP2S secara kelembagaan tidak memungkinkan untuk
masuk terlalu jauh ke ranah substansi ilmiah proposal penelitian. Oleh karena itu, penguatan kualitas isi
riset secara substantif lebih tepat dikawal di tingkat program studi atau fakultas yang berada dalam
rumpun ilmu yang sama. Melalui peran ini, prodi dapat membantu dosen meningkatkan kedalaman
substansi, ketepatan metodologi, serta relevansi keilmuan, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap
potensi plagiasi, duplikasi tema, atau kelemahan konseptual sebelum proposal diajukan. Sinergi peran
prodi/fakultas dan LP2S menjadi kunci penguatan ekosistem penelitian institusi secara berkelanjutan.
Idealnya, program studi membangun roadmap riset sebagai arah bersama pengembangan
keilmuan, sehingga penelitian dosen tidak berjalan parsial dan terlepas satu sama lain. Roadmap ini
berfungsi sebagai rujukan strategis agar topik riset dosen tetap selaras dengan visi prodi, kebutuhan
institusi, dan perkembangan keilmuan. Dalam kerangka ini, dosen tetap memiliki kebebasan akademik,
namun tidak keluar dari koridor arah riset yang telah disepakati. Luaran publikasi dan kekayaan
intelektual yang melibatkan mahasiswa tidak hanya memberi manfaat akademik bagi mahasiswa, tetapi
juga bernilai strategis bagi prodi dan institusi sebagai bukti keterlibatan mahasiswa dalam penelitian
dosen dan publikasi bersama. Oleh karena itu, prodi perlu memberi prioritas dan dukungan bagi
mahasiswa yang terlibat aktif dan menghasilkan luaran publikasi atau KI, karena manfaatnya bersifat
ganda bagi mahasiswa, dosen, dan institusi.

Pada tahun ini, Direktorat Hilirisasi membuka berbagai skema pendanaan riset hilirisasi yang
menuntut keterlibatan mitra industri dan pemerintah daerah sebagai bagian penting dari proses
pengembangan dan implementasi hasil riset. Kondisi ini menegaskan bahwa penelitian ke depan tdk
hanya kuat secara akademik, tetapi juga relevan, aplikatif, dan terhubung langsung dengan kebutuhan
pengguna. Alhamdulillah, secara kelembagaan Universitas Muslim Indonesia telah memiliki sejumlah
kerja sama dan kolaborasi tridarma dengan mitra industri dan pemerintah daerah yang selama ini
berjalan dengan baik. Sebagian dari kerja sama tersebut sangat potensial untuk dimanfaatkan oleh
dosen sebagai mitra dalam pelaksanaan riset hilirisasi. Ke depan, diharapkan sinergi dan pemanfaatan
MoU maupun PKS yang telah ada dapat lebih dioptimalkan, sehingga tidak hanya memperkuat jejaring
institusi, tetapi juga membuka peluang riset hilirisasi yang lebih luas, berdampak, dan berkelanjutan
bagi dosen serta institusi.

Harapan kita semua…

Memasuki tahun 2026, diharapkan pengelolaan penelitian dosen semakin terintegrasi,
kolaboratif, dan berorientasi pada mutu serta dampak. Sinergi yang lebih kuat antara LP2S, program
studi, dan fakultas diharapkan mampu membangun budaya riset yang sehat, terarah, dan
berkelanjutan. Semoga ikhtiar bersama ini menjadi bagian dari pengabdian terbaik bagi pengembangan
ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas lulusan, dan kemajuan institusi. Dengan niat baik, kerja kolektif,
dan doa, semoga tahun 2026 menjadi tahun penguatan riset yang lebih bermakna dan membawa
keberkahan bagi seluruh sivitas akademika….. Aaamun ya rabbi…